UPT. PMP2KP BANYUWANGI
Unit Pelaksana Teknis Pengendalian dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan
(PPMHP) Banyuwangi pada awalnya merupakan Seksi Pengujian di Balai
Laboratorium Pengujian Mutu Hasil Perikanan Jawa Timur di Muncar
Banyuwangi yang dibentuk berdasar Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur
Nomor No. 48 tahun 2001. Pada perkembangannya ULPPMHP telah mengalami
beberapa kali perubahan nomenklatur sesuai dengan dinamisasi tugas dan
fungsi organisasi perangkat daerah Propinsi Jawa Timur. Ketika masih
berkantor di Muncar bernama Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu
Hasil Perikanan Muncar. Sejak Maret 2005 Laboratorium berpindah kantor
di Jl. Barong Bakungan, Glagah Banyuwangi, nomenklaturnya masih tetap
Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan di Banyuwangi
dan masih merupakan salah satu Seksi Pengujian BLPPMHP Surabaya. Pada
pertengahan 2009, nama BLPPMHP Surabaya diubah menjadi Unit Pelayanan
Teknis Laboratorium Pengendalian dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan
Surabaya. Dengan berubahnya nama BLPMHP Surabaya menjadi UPT LPPMHP
Surabaya, LPPMHP Banyuwangi berganti nama menjadi Unit Laboratorium
Pengendalian dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan Banyuwangi dan secara
organisatoris tidak lagi merupakan bagian dari UPT LPPMHP Surabaya.
Dengan demikian secara operasional ULPPMHP Banyuwangi langsung di bawah
Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Jawa Timur. Pada tahun 2014
ULPPMHP Banyuwangi berganti nama menjadi PPMHP Banyuwangi dan secara
struktur juga mengalami perubahan menjadi setingkat eselon III.
1 komentar:
sangat membantu
Posting Komentar