PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
UPT. PENGUJIAN MUTU DAN
PENGEMBANGAN PRODUK
HASIL KELAUTAN DAN PERIKANAN
JL. Barong No 3 Bakungan,
Glagah, Banyuwangi
Telp. (0333) 417845 Fax. (0333) 417846.
·
PENDAHULUAN.
UPT. Pengujian Mutu dan Pengembangan
Produk Kelautan dan Perikanan (PMP2KP) Banyuwangi, merupakan salah satu Unit
Pelaksana Teknis Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur dengan salah
satu tugas pokok fungsi sebagai lembaga pengujian mutu produk hasil perikanan
yang telah menerapkan ISO/IEC 17025 : 2008 dengan nomor akreditasi
LP–741-IDN. Ruang lingkup pengujian meliputi Pengujian Organoleptik / Fisika,
Kimia dan Mikrobiologi yang mempunyai misi solusi hasil uji cepat, akurat dan
benar.
Untuk menunjang keterwakilan dan
keakurasian hasil uji, kami memberikan layanan pengambilan contoh untuk produk
perikanan, bahan pembantu dan swabbing sanitasi di industri perikanan. Contoh
yang di ambil akan segera dianalisa baik langsung di tempat laboratorium uji.
·
SEJARAH
UPT. PMP2KP Banyuwangi.
Unit UPT. PMP2KP Banyuwangi
pada awalnya merupakan Seksi Pengujian di Balai Laboratorium Pengujian Mutu
Hasil Perikanan Jawa Timur di Muncar Banyuwangi yang dibentuk
berdasar Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor No. 48 tahun 2001.
Pada perkembangannya UPT.
PMP2KP telah mengalami beberapa kali perubahan nomenklatur sesuai dengan
dinamisasi tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah Provinsi Jawa Timur. Ketika masih
berkantor di Muncar bernama Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil
Perikanan Muncar (LPPMHP). Sejak
Maret 2005 Laboratorium berpindah kantor di Jl. Barong Bakungan, Glagah
Banyuwangi, nomenklaturnya masih tetap Laboratorium Pembinaan dan Pengujian
Mutu Hasil Perikanan di Banyuwangi dan masih merupakan salah satu Seksi
Pengujian BLPPMHP Surabaya. Pada pertengahan 2009, nama BLPPMHP Surabaya diubah
menjadi Unit Pelayanan Teknis Laboratorium Pengendalian dan Pengujian Mutu
Hasil Perikanan Surabaya. Dengan berubahnya nama BLPMHP Surabaya
menjadi UPT. LPPMHP
Surabaya, LPPMHP Banyuwangi berganti nama menjadi Unit Laboratorium
Pengendalian dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan Banyuwangi dan secara
organisatoris tidak lagi merupakan bagian dari UPT LPPMHP Surabaya. Dengan
demikian secara operasional ULPPMHP Banyuwangi langsung di bawah Dinas Kelautan
dan Perikanan Provinsi Jawa
Timur. Akhirnya pada tahun
2017 LPPMHP berubah nama menjadi UPT. PMP2KP (Unit Pelaksana Teknis Pengujian
Mutu dan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan.)
·
Komitmen
Kami
Kami berkomitmen
mengikuti standar global untuk semua pengujian yang kami lakukan. Hal ini
di wujudkan dengan melakukan perbaikan terus menerus untuk validasi metode,
pengadaan instrumen yang paling modern dan peningkatan kompetensi karyawan di
semua lini departemen. Selain itu juga selalu aktif mengikuti profisiensi untuk
menunjang peningkatan kompetensi laboratorium.
·
IV. Verifikasi / Validasi Metode
Verifikasi dilakukan untuk metode uji
yang sudah baku sedangkan Validasi dilakukan untuk metode uji yang belum laku.
Acuan verifikasi / validasi metode yang dilakukan di UPT. PMP2KP Banyuwangi
berdasarkanpada Commission Decession 2002/657/EC, IUPAC Pure and Applied
Chemistry 74 2002 untuk laboratorium kimia, sedangkan untuk laboratorium
mikrobiologi berdasarkan AOCAC dan Sac – Singlas Acreditation Scheme for
Laboratory. Dalam kegiatan validasi akan mendapatkan nilai-nilai kemampuan dan
rentang deteksi metode berupa :
1.
Selectivity
4. Accuracy
2.
Linearitas
5. Ruggenes
3.
Limit of
Detection
6. Detection Capability
·
Internal Quality
Control
Dalam
melakukan pengujian dilakukan monitoring internal quality control (IQC) untuk
laboratorium kimia dengan cara spiking standar dan penggunaan CRM, sedangkan di
laboratorium biologi menggunakan kontrol bakteri.
·
Proficiency
test
Kegiatan
Proficiency test yang telah di ikuti dari lembaga :
a. Food Analysis Performance Asesment
Scheme (FAPAS)
b. Food Examination Permomance Asesment
Scheme (FEPAS)
c. IFM Quality Services Pty Ltd
d. Koimite Akreditasi Nasional (KAN)
e. Balai Besar Pemasaran dan Pengolahan
Hasil Perikanan (BBP2HP)
f. Balai Uji Standar Karantina Ikan
Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BUSKIPM)
·
Tugas dan fungsi UPT. PMP2KP Banyuwangi.
Tugas dan fungsi UPT. PMP2KP Banyuwangi diharapkan semakin baik dalam
mempertahankan kredibilitasnya dan menghadapi kebijakan pemerintah
dibidang perdagangan dalam mencapai tujuan nasional meningkatkan ekspor hasil
perikanan, daya saing, efisiensi dan perlindungan konsumen, dengan
menitikberatkan pada beberapa hal antara lain :
1. Melaksanakan
pemeriksaan dan pengujian laboratoris terhadap bahan baku, pembantu dan
produk akhir dari unit pengolahan untuk
sertifikasi.
2. Membimbing,
membina dan mengadakan pengawasan serta menguji ketelitian dan kecermatan
bekerja dari laboratorium unit pengolahan hasil perikanan.
1.1. VISI
” Mewujudkan
jaminan mutu hasil perikanan jawa timur khususnya Banyuwangi dan sekitarnya
sesuai dengan tuntutan pasar global berazas manfaat ”.
1.2. MISI
” Sertifikasi produk perikanan yang cepat, tepat
dan akurat ”.
1.3. STRATEGI
“ Pelayanan prima sesuai tuntutan pengguna jasa
“.
1.4. PROGRAM
·
Meningkatkan pelayanan prima yang profesional.
·
Meningkatkan performance UPT. PMP2KP Banyuwangi.
·
Meningkatkan pelayanan sertifikasi mutu produk perikanan
yang aman, dapat dipercaya dan mampu telusur.
Tugas dan fungsi UPT. PMP2KP Jawa Timur
di Banyuwangi diharapkan semakin baik dalam mempertahankan kredibilitasnya dan
menghadapi Surveylence akreditasi serta menunjang kebijakan pemerintah dibidang
perdagangan dalam mencapai tujuan nasional meningkatkan ekspor hasil perikanan,
daya saing, efisiensi dan perlindungan konsumen, dengan menitik beratkan pada
beberapa hal antara lain :
1. Melaksanakan pemeriksaan dan pengujian laboratoris
terhadap bahan baku, pembantu dan produk akhir dari unit pengolahan untuk sertifikasi.
2. Membimbing / membina dan mengadakan
pengawasan serta menguji ketelitian dan kecermatan dari laboratorium unit
pengolahan hasil perikanan.
3. Memberikan bimbingan teknis dalam segala
bidang dan aspek yang berhubungan dengan technologi pasca panen dan pembinaan
mutu hasil perikanan dalam rangka Pra-SKP, Audit dan Pra-Validasi.
4. Selain sebagai lembaga sertifikasi dan
lembaga penguji hasil perikanan, UPT. PMP2KP Banyuwangi sejak 2009 juga mulai
berkembang sebagai lembaga inspeksi terhadap sistem manajemen mutu hasil
perikanan.
UPT. PMP2KP
Banyuwangi memberikan jasa layanan kepada masyarakat secara profesional dalam
pengujian mutu produk Perikanan dan Industri pengolahan hasil perikanan di
Indonesia.
UPT. PMP2KP Banyuwangi berkomitmen untuk melaksanakan dan
meningkatkan kompetensinya sebagai lembaga pengujian mutu hasil perikanan dalam
rangka turut serta mengembangkan mutu produk hasil perikanan.
Kepala UPT. PMP2KP Banyuwangi sebagai pimpinan puncak
menjamin bahwa pelayanan pengujian dilaksanakan secara profesional dengan
mengutamakan mutu dan persyaratan dan kepuasan pelanggan dan peraturan –
peraturan terkait.
Kepala UPT. PMP2KP Banyuwangi menjamin bahwa setiap
pekerjaan pengujian dilaksanakan dengan kejujuran teknis, prinsip kehati –
hatian, pertimbangan akurasi dan kecepatan penyelesaian pekerjaan.
Semua kegiatan pengujian di UPT. PMP2KP Banyuwangi
dilaksanakan berdasarkan sistem mutu yang sesuai dengan ISO/IEC 17025:2008,
guna memberikan jaminan konsistensi serta kompetensi teknis pengujian dalam
lingkup kegiatannya dan meningkatkan kemampuan teknis sumber daya secara
berkesinambungan.
UPT. PMP2KP
Banyuwangi menjamin penyempurnaan dan peningkatan efektifitas sistem manajemen
melalui kaji ulang manajemen yang dilaksanakan setiap tahun.
1.6. Sasaran Mutu
No.
|
SASARAN
|
1.
|
Terkreditasi oleh KAN
berdasarkan ISO/IEC 17025 : 2008
|
2.
|
Pengadaan Sarana dan
Prasrana Pengujian dalam rangka peningkatan pelayanan costumer
|
3.
|
Pengembangan Lingkup
Akreditasi
|
4.
|
Peningkatan personil teknis
|
5.
|
Mempertahankan kompetensi
personil
|
6.
|
Rekruitmen personil teknis
kompeten sesuai kebutuhan
|
7.
|
Manajemen Laboratorium
mempertahankan kesesuaian standar operasional laboratorium dengan ISO/IEC
17025 : 2008
|
II. INFORMASI UMUM
2.1. Nama :
UPT. PMP2KP BANYUWANGI
2.2. Alamat : Jl.
Barong Bakungan Bayuwangi
Telp.(0333) 417845 Fax. (0333)
417846
2.3. Status tanah
dan bangunan : SHM
2.4. Luas tanah
dan Bangunan : 1.200 m2
2.4. Status
Akreditasi terakhir :
TERAKREDITASI (PROSES REAKREDITASI)
2.5.
Jenis Komoditi yang diuji : UDANG SEGAR, UDANG MENTAH BEKU, UDANG MASAK, CHEPALOPODA, CHEPALOPODA
MASAK, IKAN SEGAR, IKAN BEKU, IKAN MASAK, TUNA KALENG, SARDEN KALENG, MAKAREL
KALENG, SEAFOOD, ADDED VALUE, AIR/ES, SWAB, PRODUK PETERNAKAN, PRODUK
PERTANIAN, TANAH, TEPUNG IKAN, MINYAK IKAN, PRODUK PERIKANAN, IKAN ASIN, GARAM,
PAKAN TERNAK.
2.6. Jumlah sampel/bulan : ± 126 Sampel
2.7. Jumlah CA (Certificat Of Analysis) /bulan : ± 126 CA